Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP)KPK Diminta Tak Ompong dalam Kasus Ijon Dana Hibah APBD Jawa Timur
CNBC MEDIA..NET SURABAYA Aktivis anti korupsi, Acek Kusuma, dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus 16 tersangka dana hibah Pemprov Jatim yang belum jelas penanganannya. Acek Kusuma mengingatkan KPK untuk tidak “ompong” dalam menangani kasus ijon Alokasi Belanja Hibah APBD Jawa Timur.
APMP Jatim telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi anggaran di RSUD Dr. Soetomo Surabaya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 291,6 miliar pada tahun 2023 dan Rp 5,3 miliar pada tahun 2024. Acek Kusuma menekankan bahwa satu rupiah pun dari APBD Jawa Timur tidak boleh dijadikan bancakan dan pat gulipat berjamaah.
Kasus ini melibatkan 21 tersangka dari berbagai partai yang belum juga dijemput oleh KPK. APMP Jatim menilai bahwa KPK harus lebih tegas dan tidak membiarkan kasus ini menjadi impunitas bagi para pelaku korupsi.
Acek Kusuma juga menyatakan bahwa APMP Jatim akan melakukan konsolidasi akbar dengan mahasiswa dan pemuda untuk menyikapi fenomena kekebalan 21 tersangka dari berbagai partai yang tidak kunjung dijemput. Mereka berencana mengadakan aksi demonstrasi di gedung KPK dengan tema “Rapot Merah KPK”.
Dengan adanya aksi ini, APMP Jatim berharap agar KPK dapat lebih serius dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur dan tidak membiarkan para pelaku korupsi lolos dari hukuman.
Jurnalis isw89
