KPK Periksa 5 Saksi, Tekanan Publik Mengarah ke Aktor Intelektual Korupsi Hibah Jatim
CNBC MEDIA NET SURABAYA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021–2022. Pada Senin (6/4/2026), penyidik memeriksa lima saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
— langkah yang dinilai sebagai upaya memperjelas aliran dana dan peran tiap pihak.
Lima orang yang hadir: Nurhakim (anggota DPRD Bangkalan, PDIP), Mohammad Ruji, Subaidi, Tajus Suhud, dan Amir Lubis (anggota DPRD Sampang, Gerindra). Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tanpa memerinci materi, meski kuat dugaan fokusnya pada proses pengajuan, pencairan, hingga penggunaan hibah yang selama ini disorot.
Jawa Timur (APMP Jatim) Acek Kusuma menuntut lembaga antirasuah tidak berhenti di saksi pelaksana.
“Kami menduga ada aktor utama yang bermain di balik layar. Jangan hanya menyentuh level teknis — bongkar sampai ke intelektualnya,” katanya. APMP menyoroti potensi kerugian negara yang besar dan hilangnya dana yang mestinya menjangkau masyarakat bawah.
Kasus hibah pokmas Jatim sebelumnya telah menjerat sejumlah nama. Publik kini menunggu apakah pemeriksaan terbaru akan membuka jalan bagi penetapan tersangka baru dan pengungkapan jaringan yang diduga terstruktur.
APMP menegaskan akan mengawal perkara agar tidak ada perlindungan terhadap pihak tertentu. KPK belum memberi tenggat, tapi tekanan agar transparan dan tegas semakin nyata.
Penulis Isw89. Sumber APMP
