Satpol PP Sidotopo Wetan Razia Warkop, Cegah Peredaran Minuman Keras.
CNBC Media.NetSURABAYA – Anggota Polsek Kenjeran dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kelurahan Sidotopo Wetan, kecamatan Kenjeran, melakukan razia di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Bulak Banteng Baru Gang Mawar, Sidotopo Wetan, pada Rabu (28/1/26) malam.
Razia ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan adanya Dugaan pesta minuman keras (miras) di warkop tersebut. “Warkop ini sering digunakan untuk pesta miras secara diam-diam, membuat warga resah,” kata seorang warga setempat.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warkop dan tidak menemukan minuman keras. Namun, petugas memberikan peringatan kepada pemilik dan pengunjung warkop agar tidak melakukan pelanggaran Peraturan Daerah.
“Di situ petugas memberikan peringatan terhadap pemilik dan pengunjung agar tidak melakukan pelanggaran Peraturan Daerah,” kata petugas.
Kepolisian terus berupaya memberantas peredaran miras yang minuman secara terbuka, karena selain melanggar aturan, peredaran alkohol juga menimbulkan keresahan masyarakat hingga memicu tindak kriminal.
Harapannya, masyarakat bisa lebih merasa aman dan tenang,” tandas petugas.
Jurnalis Sr/isw89
