Visi dan Misi Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI)

0
IMG_20260119_090152

CNBC Media.Net -Surabaya Lembaga Perlindungan Konsumen Hukum Indonesia (LPKHI) memiliki visi dan misi yang jelas dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Visi LPKHI adalah “Mewujudkan masyarakat Indonesia yang sadar hukum dan terlindungi hak-haknya sebagai konsumen”.

Misi LPKHI adalah:

*. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban sebagai konsumen.

*. Memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada konsumen yang menjadi korban penipuan atau perlakuan tidak adil.

* Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan hukum.

* Berpartisipasi dalam pengembangan kebijakan hukum yang melindungi hak-hak konsumen.

Meningkatkan kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan perlindungan konsumen.

H.R ABD CHODIR DJAELANIE/Yang biasa di sapa Abi Munif selaku , Sekjen LPKHI, di hadapan Media CNBC. Media. Net. Senin 19/1/2026 menyatakan bahwa lembaga ini berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misinya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. “Kami akan bekerja keras untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan perlindungan kepada konsumen yang menjadi korban penipuan atau perlakuan tidak adil,” kata H.R ABD.CHODIR DJAELANIE/Abi Munif.

LPKHI juga memiliki beberapa program kerja, seperti penyuluhan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum bagi konsumen. “Kami siap membantu masyarakat dalam menghadapi masalah hukum yang terkait dengan konsumen,” tambah Abi Munif.

Dengan visi dan misi yang jelas, LPKHI berharap dapat menjadi lembaga yang terpercaya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Jurnalis isw89

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *