PKL di Sepanjang Jl. Raya Sutorejo Bikin Macet Kinerja Satpol PP Kota.serta Dishub kota kemana..???

0
InCollage_20260129_134223811

CNBC Media.Net.Surabaya – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Raya Sutorejo, Surabaya, terus menjadi perhatian masyarakat. PKL yang berjualan di bahu jalan dan taman penghijauan menyebabkan kemacetan parah, terutama saat jam kerja dan sekolah.

Menurut Ketua RW 06 Kelurahan Dukuh Sutorejo, Achmad, pengurus RW dan RT setempat sudah sepakat untuk menata PKL agar jalan tidak macet dan taman bisa difungsikan kembali. “Kami berharap Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan Mulyorejo bisa bertindak cepat menertibkan PKL,” ujarnya.

Salah satu tokoh masyarakat juga mengkritik kinerja Satpol PP, “Setiap jam sekolah dan kerja, jalan selalu macet. Sering terjadi kecelakaan karena parkir mobil di sepanjang Jl. Raya Sutorejo semaunya sendiri. Biar taman bisa difungsikan kembali,” katanya.

Perlu diingat bahwa UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) melarang penggunaan jalan dan bahu jalan yang mengganggu fungsi lalu lintas. Perda Kota Surabaya No. 17 Tahun 2003 tentang Ketertiban Umum juga melarang penggunaan jalan, trotoar, dan bahu jalan untuk kegiatan yang mengganggu fungsi jalan, termasuk berdagang.

Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan Mulyorejo diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menertibkan PKL di sepanjang Jl. Raya Sutorejo.

(CNBC Isw.89)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *