Aksi Mogok Setor Retribusi, Jukir Surabaya Protes Penangkapan 700 Anggota
๐๐ก๐๐ ๐ edia Net Surabaya Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Surabaya (PJS) melakukan aksi protes ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (30/1/2026). Mereka mengancam menghentikan setoran retribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai bentuk kekecewaan atas penangkapan sekitar 700 anggotanya oleh Polrestabes Surabaya dalam operasi penindakan tindak pidana ringan (tipiring).
Dalam wawancara awak media on line jum at 30/12026 dengan Ketua PJS, Izul Fiqri, menyatakan penangkapan tersebut mencederai rasa keadilan karena menyasar jukir yang dianggap sebagai rekanan resmi pemerintah kota. Ia mengklaim bahwa tindakan polisi dilakukan atas permintaan resmi Dishub Surabaya. “Harus tanggung jawab dishub, dishub yang ambil setoran kita setiap hari. Kita datang ke Polrestabes, ternyata atas permintaan dishub,” ujar Izul.
Dalam aksi tersebut, Izul memberikan ultimatum. Jika sweeping tipiring terus berlanjut, ribuan jukir akan melakukan mogok kerja dan menghentikan setoran retribusi parkir. “Saya akan memberikan instruksi kepada seluruh jukir di Kota Surabaya, jangan setor,” tegasnya.
Selain itu, PJS juga menyoroti persoalan atribut seperti rompi dan seragam resmi. Menurut Izul, ketidaklengkapan atribut di lapangan adalah bentuk kelalaian Dishub dalam memenuhi hak operasional para jukir. (๐บ๐๐ฎ)
