Dugaan Penipuan di Pegadaian Syariah Ketapang Sampang, Nasabah Diminta Bayar Lebih

0
InCollage_20260218_144545293

CNBC.MEDIA NET SAMPANG – Seorang nasabah Pegadaian Syariah di Ketapang, Sampang, Madura, menjadi korban dugaan penipuan. Nasabah tersebut diminta membayar lebih saat menebus sepeda motor yang digadainya.

Pada surat bukti gadai, nilai kewajiban nasabah tercatat Rp7.500.000, namun saat penebusan, nasabah diminta membayar Rp7.798.000. Nasabah merasa tidak terima dan mempertanyakan biaya tambahan tersebut, namun tidak mendapat penjelasan yang jelas dari pihak pegadaian.

Di surat gadai jelas tertulis tujuh juta lima ratus ribu rupiah, tapi saat mau diambil diminta lebih. Saya tanya kelebihan itu untuk apa, tidak ada penjelasan yang jelas,” kata nasabah.

Nasabah juga mempertanyakan penggunaan label syariah pada layanan tersebut, karena ia setiap bulan dikenakan biaya tambahan yang mirip bunga. “Namanya syariah tapi tiap bulan ada tambahan biaya seperti bunga,” ujarnya.

Selain itu, nasabah juga mengeluhkan kondisi sepeda motor yang tidak dapat dihidupkan saat ditebus. Aki motor ditemukan kering akibat lama tidak dinyalakan. “Harusnya barang titipan dijaga. Ini malah rusak,” katanya.

Nasabah berharap pihak pegadaian memberikan penjelasan resmi dan transparan terkait biaya tambahan dan kondisi barang jaminan.

Jurnalis isw89/Djtm

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *