Perda Tanpa Pione: Pedagang Simo Terangkat, Ritel Menggagah, Publik Pertanyakan Keberpihakan

0
Screenshot_2026-04-09-10-45-42-98_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

CNBC MEDIA NET SURABAYA  — Puing kios Pasar Simo di Tandes menjadi simbol kemarahan pedagang kecil: aturan dikibarkan, solusi diabaikan. Saat ekskavator bekerja, ritel modern di seberang jalan berdiri utuh. Kebijakan tanpa jaring pengaman itu memicu tudingan tebang pilih terhadap Pemkot Surabaya di era Wali Kota Eri CAHYADI

Pembongkaran berlangsung Rabu pagi tanpa sosialisasi panjang. Puluhan pedagang kehilangan lapak dalam hitungan jam; sebagian mengaku tak menerima surat pemberitahuan yang layak dan tak ditawari tempat bernaung sementara. Simo sendiri sudah menjadi simpul kebutuhan harian jauh sebelum Eri Cahyadi lahir — pasar tumbuh dari langganan, bukan dari izin papan.

Kami bukan anti-aturan. Tapi sebelum ada Perda, mestinya ada solusi. Kami butuh tenggat, skema pindah, pendataan. Yang datang justru beko,” kata Sulasmi, 48 tahun, penjual sayur. Mereka membandingkan perlakuan itu dengan ritel modern yang konsisten bebas penertiban. “Kami dibongkar, mereka dibiarkan gagah. Siapa yang sebetulnya menghalangi jalan?”

Pemerintah kota berwenang menata pasar demi ketertiban dan keselamatan. Masalahnya, penegakan yang asimetris melukai legitimasi. Bila alasan tumpah jalan dan izin dipakai untuk Simo, publik menuntut standar yang sama ke ritel sekitar. Keberpihakan juga diuji dari kesiapan jaring pengaman: tempat relokasi, durasi transisi, dan perlindungan omzet selama masa pindah.

PD Pasar Surya menyebut revitalisasi sebagai tujuan, bukan penggusuran. Namun, antara janji fasilitas bersih/tertib dan realitas pagi itu — bedak, tenda, dan timbangan yang terkubur — ada jurang kepercayaan. Konfirmasi Pemkot masih dinanti: dasar hukum persis, rencana relokasi, jumlah terdampak, dan jadwal pembangunan.

Pasar rakyat bertahan karena pembeli datang setiap subuh. Jika kebijakan cuma tajam ke bawah, yang tumpul adalah kepercayaan. Pedagang Simo tak meminta dibebaskan dari aturan — mereka meminta Pemkot memulai dari solusi, bukan dari beko. Di situlah ukuran keberpihakan diuji: apakah rakyat kecil selalu jadi sasaran, atau kali ini diberi waktu untuk bernapas.

( isw89 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *