Propam Polri Buka Kanal Aduan: Masyarakat Diminta Laporkan Segera Kecurangan Rekrutmen Anggota
CNBC MEDIA NET JAKARTA– Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dan segala bentuk kecurangan dalam proses rekrutmen anggota baru. Melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, masyarakat kini dapat melaporkan indikasi kecurangan secara langsung melalui kanal pengaduan Yanduan Propam yang dapat diakses dengan memindai QR Code resmi.
-
Penegasan ini disampaikan untuk mengingatkan para calon anggota dan orang tua bahwa kelulusan dalam seleksi Polri ditentukan murni oleh kemampuan peserta, bukan oleh “uang pelicin” atau janji calo.
“Prinsip rekrutmen Polri adalah BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis. Tidak ada celah untuk calo. Jika menemukan kecurangan, laporkan. Kelulusan ada di tangan Anda sendiri,” tegas perwakilan Propam Polri, Rabu, 15 April 2026.
*Kanal Aduan Resmi Yanduan Propam*
Propam menyediakan sistem pengaduan digital Yanduan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Masyarakat yang menemukan dugaan suap, pungli, atau intimidasi selama tahapan seleksi dapat langsung memindai QR Code Yanduan Propam yang tersebar di Polda, Polres, dan media resmi Polri. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus untuk memastikan proses rekrutmen tetap berintegritas.
*Imbauan untuk Casis dan Orang Tua*
Polri mengimbau seluruh calon siswa dan wali agar tidak mempercayai pihak yang mengaku bisa meluluskan dengan imbalan uang. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi hingga pendidikan, tidak dipungut biaya.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi valid terkait rekrutmen diimbau hanya mengakses situs resmi http://penerimaan.polri.go.id atau media sosial resmi SSDM Polri dan Divisi Humas Polri.
Dengan pelibatan aktif publik, Polri berharap proses rekrutmen 2026 dapat berjalan objektif dan melahirkan personel yang profesional serta berintegritas tinggi.
*Laporkan jika menemukan kecurangan. Bersama kita wujudkan Polri yang BETAH.*
( Jurnalis isw89/HumPolri )
