DPRD Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2027, Arah Pembangunan Sukabumi Mulai Dipetakan

0
Screenshot_2026_0710_063103

CNBC MEDIA NET ,SUKABUMI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD, Kamis (9/7/2026), dengan sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan arah pembangunan daerah serta penyusunan kebijakan anggaran tahun mendatang.

Rangkaian agenda dalam rapat tersebut meliputi penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, pemaparan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Peraturan Daerah, serta pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam kesempatan itu, Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas yang mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengarahkan pembangunan tahun 2027 pada sektor-sektor yang mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama agroindustri dan pariwisata.

Penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, serta pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan dapat berlangsung efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” ujar Andreas.

Selain membahas arah kebijakan anggaran, rapat paripurna juga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Menurut Andreas, regulasi tersebut diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, nyaman, sekaligus memberikan perlindungan yang optimal kepada masyarakat.

“Peraturan daerah ini diharapkan menjadi dasar dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi azhar mutawali, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota DPRD selama pelaksanaan reses di enam daerah pemilihan telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

“Aspirasi masyarakat hasil reses diharapkan menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan DPRD yang diumumkan dalam rapat tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan dan diperbolehkan selama hanya berupa pergeseran jabatan antaranggota.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi. DPRD menargetkan seluruh pembahasan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan agar tahapan penyusunan APBD dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami optimistis pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat dituntaskan tepat waktu sehingga proses penyusunan anggaran daerah dapat berjalan lancar sesuai ketentuan,” pungkasnya

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *