Gubernur Jatim Khofifah Dipanggil sebagai Saksi, APMP Jatim: KPK Harus Ungkap Dalang Intelektual

0
InCollage_20260131_194012084

CNBC Media Net Surabaya Ketua Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim), Acek Kusuma, mendukung keputusan Ketua Majelis Hakim PN Tipidkor Surabaya untuk memanggil Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pokir milik Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Acek menilai bahwa tindakan KPK tidak cukup efektif dalam mengungkap dalang intelektual dan pelaku utama dalam kasus korupsi OTT Simajuntak yang telah melahirkan 21 tersangka. Ia menekankan bahwa Khofifah, sebagai Gubernur Jatim, memiliki peran penting dalam pengelolaan anggaran hibah dan harus dipertanggungjawabkan.

“Yang saya tahu dalam APBD alokasinya untuk hibah itu, bukan kemudian untuk anggota DPRD saja. Tetapi, pokir yang non aspirator ini adalah milik OPD-OPD, dimana Khofifah (Gubernur Jatim) selaku kuasa pengguna penuh anggaran sebagai pemberi SK yakni memutuskan platform anggaran alokasi belanja dana hibah, itu disepakati bersama TAPD SEKDA dan BANGGAR,” kata Acek.

Acek juga meminta KPK untuk tidak hanya fokus pada wilayah legislatif, tetapi juga harus menyasar lini eksekutif sebagai pengelola hibah. Ia berharap KPK segera mengungkap para tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan Tipidkor tersebut, termasuk 16 tersangka lainnya yang belum ditangkap.

Jurnalis isw89

*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *