MKE MADAS JATIM ABI MUNIF Dukung KPK Tangkap Oknum Pejabat Koruptor Dinas Bea Cukai
CNBC MEDIA NET SURABAYA Ketua Makamah Kehormatan Etik( MKE ) MADAS JATIM Abi Munif, menyambut positif upaya KPK dalam memberantas korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia berharap KPK dapat menangkap semua oknum pejabat Bea Cukai yang terlibat dalam tindakan korupsi, termasuk di Madura.
“Seharusnya pejabat pemerintah paham UU No. 28 Tahun 1999 tentang asas-asas umum penyelenggaraan negara yang baik, termasuk asas kepastian hukum, keterbukaan, dan akuntabilitas,” Ujarnya
Beliau juga mengingatkan bahwa tindakan korupsi dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK telah mengungkap bahwa uang hasil dugaan suap dan gratifikasi importasi barang KW di DJBC Kemenkeu digunakan untuk membeli mobil operasional. Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan KPK.
Makamah Kehormatan Etik ( MKE ,) MADAS JJATIM Abi Munif mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi dan berharap agar semua oknum pejabat Bea Cukai yang terlibat dapat ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Jurnalis isw89
