KPK Periksa 5 Saksi, Tekanan Publik Mengarah ke Aktor Intelektual Korupsi Hibah Jatim

0
Screenshot_2026-04-08-15-05-44-38_680d03679600f7af0b4c700c6b270fe7

CNBC MEDIA NET SURABAYA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggali kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2021–2022. Pada Senin (6/4/2026), penyidik memeriksa lima saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

langkah yang dinilai sebagai upaya memperjelas aliran dana dan peran tiap pihak.

Lima orang yang hadir: Nurhakim (anggota DPRD Bangkalan, PDIP), Mohammad Ruji, Subaidi, Tajus Suhud, dan Amir Lubis (anggota DPRD Sampang, Gerindra). Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tanpa memerinci materi, meski kuat dugaan fokusnya pada proses pengajuan, pencairan, hingga penggunaan hibah yang selama ini disorot.

Jawa Timur (APMP Jatim) Acek Kusuma menuntut lembaga antirasuah tidak berhenti di saksi pelaksana.

“Kami menduga ada aktor utama yang bermain di balik layar. Jangan hanya menyentuh level teknis — bongkar sampai ke intelektualnya,” katanya. APMP menyoroti potensi kerugian negara yang besar dan hilangnya dana yang mestinya menjangkau masyarakat bawah.

Kasus hibah pokmas Jatim sebelumnya telah menjerat sejumlah nama. Publik kini menunggu apakah pemeriksaan terbaru akan membuka jalan bagi penetapan tersangka baru dan pengungkapan jaringan yang diduga terstruktur.

APMP menegaskan akan mengawal perkara agar tidak ada perlindungan terhadap pihak tertentu. KPK belum memberi tenggat, tapi tekanan agar transparan dan tegas semakin nyata.

Penulis Isw89.                                                    Sumber  APMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *