GERAM DEBITUR LUNAS 5 TAHUN BCA FINANCE DI DUGA TAHAN BPKB ORMAS MADAS.SIAP TURUN KE JALAN
CNBC MEDIA NET SURABAYA– BCA Finance diduga menahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor milik debitur berinisial And selama lima tahun, meskipun seluruh kewajiban kredit telah dilunasi. Kasus ini mencuat setelah debitur mengaku terus dipersulit saat hendak mengambil BPKB kendaraannya.
Pada Senin, 27 April 2026, And bersama perwakilan sejumlah organisasi masyarakat, termasuk Ormas MADAS, mendatangi kantor BCA Finance di Surabaya.
Kedatangan mereka bertujuan menuntut penyerahan BPKB yang seharusnya menjadi hak debitur pasca-pelunasan. “Semua sudah lunas, baik pokok maupun bunga. Tapi lima tahun saya hanya dilempar ke sana kemari tanpa kepastian,” ujar And di lokasi.

Abi Munif selaku Dewan Mahkamah Kehormatan Etik MADAS menyesalkan lambannya penanganan oleh pihak finance.
Ia menegaskan bahwa penahanan dokumen jaminan pasca-lunas merupakan pelanggaran hak konsumen. “Jika dalam waktu dekat tidak ada penyelesaian, kami akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran,” tegasnya.
Secara regulasi, tindakan menahan BPKB setelah kredit lunas berpotensi melanggar UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan POJK No. 6/POJK.07/2022 Pasal 21. Dalam aturan OJK disebutkan,
Pelaku Usaha Jasa Keuangan wajib menyerahkan dokumen jaminan paling lambat 14 hari kerja setelah seluruh kewajiban dilunasi. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BCA Finance belum memberikan keterangan resmi. Debitur disarankan menempuh jalur hukum, mulai dari mengirim somasi tertulis, melapor ke OJK melalui kontak 157, hingga membuat laporan kepolisian jika ditemukan unsur pidana penggelapan sebagaimana diatur Pasal 372 KUHP. ( isw89 )
–
